Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Lakukan Penggerebekan, Polsek Muara Jawa Dapati 10 Poket Narkotika Dalam Bohlam
Berita Media

Lakukan Penggerebekan, Polsek Muara Jawa Dapati 10 Poket Narkotika Dalam Bohlam

humas4 humas4By humas4 humas41 February 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id , Kukar – Seorang pria berinisial A (27) warga Desa Karya merdeka, Kec. Samboja Darat, kab. Kutai Kartanegara berhasil diamankan Polsek Muara Jawa, Rabu (31/1) malam.

“Tersangka diamankan tepatnya di di sebuah rumah yang beralamatkan di Jalan A. Yani Gg. Al-Qodiri RT. 008 Kel. Muara Jawa Pesisir, Kec. Muara Jawa, Kutai Kartanegara” ungkap Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik Indria Prasetyo, Kamis (1/2/2024).

“Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika di sebuah rumah yang beralamatkan di Jl. A. Yani Gg. Al-Qodiri RT. 008 Kel. Muara Jawa Pesisir kami dapat meringkus pelaku,” terangnya.

Atas informasi tersebut anggota Polsek Muara Jawa di pimpin Kanit Reskrim IPTU Sumartono bersama 6 anggotanya melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah dimaksud.

Sesampainya di lokasi, anggota Polsek Muara Jawa langsung masuk ke dalam rumah dan di dapati pelaku A serta barang bukti 10 poket sabu yang di simpannya di dalam bohlam lampu merk philips warna putih yang berada dilantai ruang tamu rumahnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan Pipet kaca, sendok takar terbuat dari sedotan plastik warna hitam, plastik klip, Uang tunai Rp. 1.250.000 dan Handphone Merk Oppo A78 warna hitam.

Semua barang bukti tersebut diiakui adalah milik pelaku, dengan disaksikan Ketua RT. 008 Kel. Muara Jawa Pesisir.

Mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, A dan Barang bukti lqngsung digelandang ke Mapolsek untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version