Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Luncurkan Program Keselamatan 2020, Ditlantas Polda Kaltim Akan Berikan Bantuan Uang Untuk Pengemudi Yang Terdampak Covid-19
Balikpapan

Luncurkan Program Keselamatan 2020, Ditlantas Polda Kaltim Akan Berikan Bantuan Uang Untuk Pengemudi Yang Terdampak Covid-19

humas4 humas4By humas4 humas415 April 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Korlantas Polri resmi meluncurkan program keselamatan yang ditujukan kepada para pekerja informal seperti pengemudi bus, taksi, angkot, ojek konvensional, andong, becak, kernet, supir bajaj, dan supir rental yang pendapatannya terdampak virus Corona atau Covid-19.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol. Roy Ardhya Candra, S.I.K., seusai mengikuti Video Conference yang dipimpin langsung oleh Kakor Lantas Polri dan Pimpinan Bank BRI Pusat di Ruang Vicon Mapolda Kaltim, Rabu (15/04/2020).

Kombes Pol. Roy menjelaskan, program keselamatan merupakan kombinasi dari bantuan sosial (bansos) dan pelatihan. Setiap peserta nantinya akan mendapat bansos senilai Rp 600.000 per orang per bulan dan diberikan selama tiga bulan.

Sedangkan pelatihannya, para peserta akan diberikan pelatihan mengenai tata tertib lalu lintas. Materinya mulai dari protokol pencegahan COVID-19, safety riding, etika berlalu lintas. Pemberian pelatihan dilakukan secara online melalui aplikasi video conference.

“Bantuan itu berupa santunan Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan diperuntukkan bagi sopir taksi, sopir travel, sopir bus, dan supir truk,” ujarnya

“bantuan itu diberikan pada para sopir yang sudah terdata oleh jajaran Ditlantas Polda di masing-masing wilayah Indonesia. Calon penerima bantuan tersebut akan menjalani pelatihan dahulu, seperti pelatihan protokol pencegahan COVID-19, safety driving, dan safety riding” tambahnya

“Proses mendapatkannya ada tiga tahap, lalu setelah latihan nanti mendapatkan rekening dari salah satu bank pemerintah yang akan menyalurkan bantuan dari kepolisian itu,” tuturnya.

Adapun bantuan dari kepolisian tersebut, tambahnya, merupakan relokasi anggaran yang ada di kepolisian yang disisipkan untuk membantu masyarakat. Contohnya, seperti kegiatan kerja sama dengan luar negeri yang tidak mungkin dilakukan saat ini, lantas dialihkan untuk membantu masyarakat.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version