Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Melalui Talkshow ‘Ngopi’ BTV, Ditpamobvit Polda Kaltim Jelaskan Peran Kepolisian dalam Pengamanan Pariwisata dengan Sistem Risk and Assessment
HL

Melalui Talkshow ‘Ngopi’ BTV, Ditpamobvit Polda Kaltim Jelaskan Peran Kepolisian dalam Pengamanan Pariwisata dengan Sistem Risk and Assessment

Redaksi TBN KaltimBy Redaksi TBN Kaltim27 August 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kalimantan Timur terus mendorong penguatan sistem manajemen pengamanan pada sektor pendukung pariwisata. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Kaltim, AKBP Sugeng Subagyo, S.H., dalam program Talkshow Ngobrol Pintar (Ngopi) yang disiarkan langsung dari Studio Balikpapan TV (BTV), Jln.Soekarno Hatta Km.3,5 Balikpapan, Selasa (26/08/25).

Dengan mengangkat tema “Risk and Assessment Sistem Manajemen Pengamanan pada Komponen Pendukung Pariwisata di Wilayah Polda Kaltim”, AKBP Sugeng menjelaskan bahwa Ditpamobvit terdiri dari empat subdirektorat, yakni Subdit Audit, Subdit Wisata, Subdit VVIP, dan Subdit Waster, yang berada di bawah pimpinan Direktur Pamobvit serta Wakil Direktur Pamobvit.

Menurutnya, risk and assessment berfungsi untuk meminimalisir tingkat risiko serta mengidentifikasi permasalahan pada objek tertentu sesuai SOP yang berlaku.

“Tujuan utamanya adalah mencegah kecelakaan maupun kerugian materiil, mengurangi risiko kecelakaan kerja, serta meningkatkan keamanan dan keselamatan pengunjung,” terangnya.

Ditpamobvit Polda Kaltim juga aktif berkoordinasi dengan para pelaku usaha, termasuk pengelola hotel dan objek wisata, dengan memberikan asistensi serta rekomendasi pengamanan. Beberapa contoh kegiatan yang telah dilaksanakan di antaranya adalah risk and assessment di Hotel Astara Balikpapan yang memiliki wahana waterboom, Pantai Manggar saat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, serta Pantai Lamaru dengan pengecekan sarana dan prasarana.

“Pelaku usaha jangan hanya berorientasi pada target hasil, tetapi juga wajib memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada pengunjung. Termasuk bagi pengelola hotel, kami juga melakukan assessment untuk mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan hotel,” tambah AKBP Sugeng.

Menutup talkshow, Ditpamobvit Polda Kaltim menghimbau para pengelola wisata di Kaltim yang belum melaksanakan risk and assessment agar segera bersurat ke Ditpamobvit. Selain itu, penyelenggara event berbayar juga diminta untuk melaksanakan assessment terlebih dahulu sebelum mengurus izin keramaian.

“Kami mendorong agar setiap pengelola memasang rambu-rambu yang jelas demi keselamatan pengunjung. Ditpamobvit Polda Kaltim akan terus berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version