Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Menyimpan Sabu, Polres PPU Berhasil Mengamankan Seorang Pemuda
Binkam

Menyimpan Sabu, Polres PPU Berhasil Mengamankan Seorang Pemuda

humas3 humas3By humas3 humas36 February 2020Updated:6 February 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Penajam – Polres Penajam Paser Utara berhasil mengamankan seorang pemuda atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1,9 gram, Rabu (05/02/2020).

Polres Penajam Paser Utara  terus berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkoba. Bentuk komitmen tersebut ditunjukkan oleh Satuan Resnarkoba berhasil mengamankan pria yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Seorang pemuda diamankan Polres Penajam Paser Utara karena menyimpan 1,9 gram sabu  yang disembunyikan di bungkus rokok.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana,S.I.K.,M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan polres PPU telah berhasil mengamankan pria yang terbukti menyimpan sabu-sabu. Adapun tersangka yang berhasil diamankan tersebut yakni SR (34).

Lanjutnya, dari lokasi penangkapan, seluruh barang bukti yakni 4 poket sabu dengan berat bruto 1,9 Gram, 1 buah kotak bekas bungkus rokok, 1 bungkus plastik C -TIK ,1 Buah Dompet Warna Hitam, 1 Unit Hp Samsung warna Hitam, 1 Unit Hp Samsung warna Biru.

“ Lokasi penangkapan di pinggir jalan RT 04 Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam dan tersangka untuk saat ini masih diamankan di mapolres PPU guna penyelidikan lebih lanjut “, ujar Ade Yaya.

Ade Yaya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas habis peredaran narkoba, dengan membantu memberikan informasi terkait narkoba dan jika ada yang melihat kegiatan transaksi narkoba jangan segan segan untuk melaporkan ke pihak Polisi, Tutup Kabid Humas Polda Kaltim.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version