Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Meresahkan Warga, Polsek Sungai Kunjang Amankan Duo Pencuri Spesialis Tabung Gas
Samarinda

Meresahkan Warga, Polsek Sungai Kunjang Amankan Duo Pencuri Spesialis Tabung Gas

humas4 humas4By humas4 humas427 November 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda, telah mengamankan dia pelaku pencurian tabung gas di wilayah yang meresahkan warga di wilayah kelurahan Lok Bahu, Kec. Sungai Kunjang, kota Smaarinda (Sabtu 25/11/2023) pukul 03.00 wita dini hari.

Dua orang pencuri yang berhasil diamankan Unit Reskrim tersebut adalah DY alias Danang (22) warga jalan M. Sa’id gg. 6, kelurahan Lok Bahu dan AF alias Toni (23) warga jalan Revolusi, kelurahan Lok bahu Kec. Sungai Kunjang.

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, saat di temui media mengatakan bahwa Kedua pelaku ini dalam menjalankan aksinya selalu bekerja sama, dan sedikitnya sudah puluhan kali beraks si wialayh kelurahan Lok bahu.

“Pelaku ini dalam menjalankan aksinya selalu bekerja sama. Satu pelaku mengawasi yang satunya lagi beraksi, Pelaku memasuki warung kosong dengan cara mencongkel pintu dan jendela kemudian memasuki dan mengambil barang barang yang ada termasuk tabung gas elpiji,” kata Kompol Zainal Arifin, SH, Minggu (26/11/2023).

“Dari pengakuannya, kedua pelaku ini sudah sering kali beraksi di lokasi yang telah meraka satroni,” jelas kapolsek.

Aksi mereka bisa terungkap, yaitu terakhir saat keduanya beraksi di warung kaki lima di jalan M. Sa’id gg. 6, kelurahan Lok Bahu, berawal saat pemilik warung sepulang dari menjemput anak sekolah setiba di rumah pemilik warung mendapati tabung gas 3 Kg sebanyak 12 buah sudah hilang dan berdasarkan rekaman CCTV ada dua orang yang masuk melompati pagar dan merusak gembok di warung korban.

“Berkat rekaman CCTV kasus pencurian ini berhasil terungkap, Selanjutnya kedua pelakunya berhasil kita amankan dari rumah masing-masing,” lanjut kata Kompol Zainal Arifin, SH.

Salain dua orang tersangka, polisi juga telah mengamankan sepeda motor, tabung gas hasil curian mereka sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut .

“Kasus ini masih terus akan kami dalami dan kembangkan karena dimungkinkan masih banyak lokasi lain yang telah meraka satroni.

Pasal yang kita sangkakan, yaitu 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version