Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Miliki 4,68 Gram Sabu, Jajaran Polres Berau Amankan Seorang Pemuda
Berau

Miliki 4,68 Gram Sabu, Jajaran Polres Berau Amankan Seorang Pemuda

humas4 humas4By humas4 humas410 October 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Personel jajaran Polres Berau berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di wilayah Pulau Derawan, Kabupaten Berau. Tersangka utama dalam kasus ini adalah MA, seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Kronologis kejadian ini dimulai pada hari Jumat, tanggal 6 Oktober 2023, sekitar pukul 20.00 Wita, ketika petugas kepolisian dari Polsek Sambaliung bersama Sat Reskoba Polres Berau menerima informasi dari masyarakat mengenai seringnya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Dengan cepat, petugas kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan mengungkap kasus ini. Informasi yang diterima mengarah kepada seorang individu yang diduga sering membawa narkotika di Kecamatan Pulau Derawan,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto.

Pada hari Sabtu, tanggal 7 Oktober 2023, sekitar pukul 00.30 Wita, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku MA hingga ke rumahnya di Jalan Agus Salim, Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau. Setelah melakukan penangkapan terhadap MA, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 1 (satu) poket sedang narkotika yang diduga jenis sabu yang disimpan oleh MA. Selain narkotika, petugas juga menyita 1 (satu) buah handphone merk Oppo berwarna biru.

MA, seorang pria berusia 44 tahun, saat ini telah diamankan oleh pihak berwajib untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4.68 gram juga telah berhasil disita sebagai bukti dalam kasus ini.

Tersangka akan menghadapi proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini merupakan bukti nyata dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Berau dan sekitarnya, serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang merusak.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version