Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pil Extacy dan Ganja, Seorang Pria di Kukar Berhasil Diamankan Polisi
HL

Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pil Extacy dan Ganja, Seorang Pria di Kukar Berhasil Diamankan Polisi

humas3 humas3By humas3 humas318 July 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kukar – Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika di Wilayah hukum Pokres Kutai Kartanegara.

Sebut saja MS (38) yang harus berurusan dengan petugas Kepolisian lantaran memiliki Narkotika jenis Sabu, Extacy, dan ganja yang diamankan di Kelurahan Loa Tebu Kecaamatan Tenggarong pada Jum’at (16-7) Malam.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Resnarkoba IPTU Encek Indrayani mengatakan bahwa kejadian bermula pada saat Anggota Resnarkoba Polres Kukar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran daerah Loa Tebu ada seseorang yang memiliki sabu dan extacy.

Kemudian tim tigers Polres Kutai Kartanegara yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan pada pukul 15.30 Wita di TKP yang dimaksud. Selanjutnya pada pukul 17.00 Wita tim kembali mendapat informasi seseorang yang dimaksud tadi sedang berada di rumah yang ada di Kel. Loa Tebu Kec. Tenggarong.

Lanjutnya, tim Tigers sendiri melakukan pemantauan dan penyelidikan di rumah tersebut dan pada pukul 22.00 Wita tim melihat seorang yang keluar dari rumah tersebut dengan berpostur badan agak kekar.

“Lantas dilakukan penangkapan terhadap orang tersebut yang mengaku bahwa dirinya adalah MS dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan 196 butir extacy (inex), 1 poket sabu, dan 2 bungkus ganja”, jelas IPTU Encek.

Semua barang haram tersebut diakui adalah miliknya dan saat ini MS sendiri telah diamankan petugas Kepolisian di Mako Polres Kutai Kartanegara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan MS petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 196 Butir Pil Extacy, 1 Poket Kecil Narkotika Jenis Sabu dengan berat 2,15 gram, 2 bungkus ganja dengan berat 17,93 gram, 1 bendel kertas linting ganja, 1 buah bong, 1 buah pipet kaca, 1 buah sendok takar dari sedotan, 1 buah tas selempang warna hitam dan 1 unit hp merk realme warna biru.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version