Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Miliki Sabu 53,50 Gram, Seorang Wanita Diamankan Satresnarkoba Polres Kutim
HL

Miliki Sabu 53,50 Gram, Seorang Wanita Diamankan Satresnarkoba Polres Kutim

humas3 humas3By humas3 humas312 September 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kutim – Satresnarkoba Polres Kutim mengamankan seorang Perempuan yang memiliki narkotika jenis sabu dengan total seberat sekitar 53,50 di Jln Ulin Perum lembah hijau Rt. 33 kel. Swarga bara Kec Sangatta Utara, Kab. kutim pada Hari Sabtu (10/9/22) sekitar pukul 23.30 Wita. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Kutim AKP Darwis.

SM (26) diamankan Satresnarkoba Polres Kutim karena diketahui memiliki narkotika jenis sabu dengan total seberat sekitar 53,50 gram.“Pelaku berinisial SM (26), Jln Ulin Perum lembah hijau Rt. 33 kel. Swarga bara Kec Sangatta Utara, Kab. kutim,” ujarnya.

Penangkapan tersebut berawal dari petugas yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang Perempuan yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

Kemudian, timnya pun langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Sekira jam 23.30 Wita, tim langsung mengamankan dan menangkap seorang perempuan yang berinisial SM (26) tersebut.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1. ( Satu) Poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 53,50 gram beserta plastik pembungkusnya, 1 ( satu ) tas warna abu abu, 1 ( satu ) buah hp, 1 ( satu ) tas tenteng kecil warna pink tmpt menyimpan sabu. 1 ( satu ) sendok takar sabu terbuat dr pipet plastik. 1 ( satu ) timbangan digital. Beberapa plastik klip.

“Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Kasat Narkoba Polres Kutim AKP Darwis.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version