Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Mulai Berlakukan Tilang Elektronik, Polres Kubar Jaring Belasan Pelanggar
Kubar

Mulai Berlakukan Tilang Elektronik, Polres Kubar Jaring Belasan Pelanggar

humas4 humas4By humas4 humas47 June 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kutai Barat – Belum sepekan berjalan sejak 1 Juni 2021, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile di Kab. Kutai Barat merekam sekitar 15 pelanggaran lalu lintas di zona yang telah ditentukan.

Nampaknya, telah ada beberapa pengendara yang sudah dapat kiriman “surat cinta” dari jajaran Satlantas Polres Kubar. Karena tindakan pelanggarannya.

“Semua berjalan lancar dan sudah ada tindakan juga. Sudah ada enam surat konfirmasi pelanggaran yang dikirimkan. Ini hasil pelanggaran dari kamera ETLE yang dipakai petugas,” ungkap Kasat Lantas Polres Kubar AKP Alimuddin, S.H., saat dikonfirmasi wartawan.

Perwira polisi pangkat balok tiga emas itu mengatakan, jumlah pelanggaran yang terjaring didominasi pengendara roda dua alias sepeda motor. Pelanggaran kebanyakan tidak menggunakan helm dan lalai pada rambu-rambu lalu lintas yang ada.

“Ada beberapa pelanggaran sejak 1 Juni 2021 lalu, di antaranya pelanggar melawan arus 3 pelanggar, dan 1 pelanggar menerobos lampu merah,” beber Alimuddin.

Alimuddin menuturkan, dengan angka segitu menurutnya, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya mengalami penurunan drastis setelah diberlakukan ETLE Mobile. Meski, kesadaran masyarakat untuk patuh berlalu lintas dan menjaga keselamatan diri sendiri masih kurang.

“Hasil pelanggaran terbanyak ialah tidak menggunakan helem saat berkendara. Nah ini yang masih kita tekankan,” ujar Alimudin.

Maraknya pelanggaran dan sikap kurang peduli terhadap keselamatan masih mewarnai pelanggaran yang mendominasi di Kutai Barat. Hal ini tentu masih menjadi pemicu bertambahnya angka kematian di jalan raya.

Di samping itu, ia berharap kepedulian masyarakat untuk terus meningkatkan kesadarannya dalam berkendara. Sebab, jika sudah melanggar akan mendapat surat langsung dari polisi.

“Jangan kaget ketika menerima ‘surat cinta’ dari kami (polisi) kalau anda kena tilang. Fatalnya lagi kalau surat yang dikirimkan terabaikan. Konsekuensinya kendaraan anda sendiri akan diblokir,” urainya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar patuh dan tertib lalu lintas, tutup Kasat Lantas.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version