Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Ngobrol Pintar Bareng Ditlantas Polda Kaltim, Wadir Lantas Jelaskan Sistem Pengawalan
News

Ngobrol Pintar Bareng Ditlantas Polda Kaltim, Wadir Lantas Jelaskan Sistem Pengawalan

Redaksi TBN KaltimBy Redaksi TBN Kaltim4 September 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Ditlantas Polda Kaltim Hadiri Talkshow Ngobrol Pintar (NGOPI). Talkshow kali ini mengangkat tema tentang “mengenal sistem pengawalan lalulintas” yang dilaksanakan di Studio Balikpapan TV (BTV), Rabu (4/9/2024).

Kegiatan ini di hadiri Wadir Lantas Polda Kaltim AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K., M.I.K. Dalam talkshow ini, AKBP Ronu menjelaskan beberapa poin mengenai sisten pengawalan yang dilakukan personel Dit Lantas Polda Kaltim.

Pengawalan adalah tugas dari Kepolisian. Setiap masyarakat boleh meminta pengawalan dari pihak Kepolisian. Pengawalan pada Masyarakat tidak dikenakan biaya (gratis).

Masyarakat bisa langsung meminta pengawalan kepada pihak Kepolisian, dengan menyurat, telepon, maupun ke pos lalulintas.

Lanjuntya, Ditlantas Polda Kaltim mendapatkan dukungan kendaraan dari Korlantas Polri dalam pengawalan tamu VIP pada kegiatan kunjungan ke IKN (Ibu Kota Nusantara).

Agar tidak terjadi kemacetan, Ditlantas Polda Kaltim telah melakukan analisa pada titik rawan kemacetan untuk menempatkan anggota dalam pengaturan lalu lintas.

Kami menghimbau kepada masyarakat yang menggunakan sepeda listrik hanya diperbolehkan digunakan di lingkungan perumahan atau perkantoran dan kendaraan pribadi tidak diperbolehkan menggunakan rotator ataupun strobo untuk pengawalan, tutup AKBP Moh. Roni Mustofa.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version