Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Operasi Antik Mahakam 2021, Polres PPU Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika
HL

Operasi Antik Mahakam 2021, Polres PPU Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika

humas3 humas3By humas3 humas36 October 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Penajam – Polres Penajam Paser Utara (PPU) siang hari ini Selasa (05/10) release keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik Mahakam 2021.

Dalam kesempatan ini, Kasat Narkoba IPTU Mulyono, SH., didampingi KBO Narkoba Iptu Pairan mengungkapkan pihaknya berhasil membekuk 5 (lima) orang tersangka dengan barang bukti diduga narkoba berupa 3 Paket sedang berisikan keristal bening di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu yang di bungkus plastik bening dengan total berat 2,68 gram dan Obat terlarang Double LL sebanyak 397 Butir.

Tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru, Kasat Narkoba Iptu Mulyono, SH menegaskan bahwa para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif dengan barang bukti pendukung yang telah diamankan berupa 1 Unit Timbangan Digital, 5 Unit Hp, Uang Tunai Rp. 350.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Lebih lanjut Kasat Narkoba menambahkan, keberhasilan pengungkapan perkara narkoba tidak lepas dari pastisipasi dan bantuan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga pihaknya melalui kesempatan ini memberikan ucapan terimakasih.

Para tersangka di tangkap saat operasi yang menyasar (Fokus) baik yang menjadi Target Operasi (TO) maupun Non TO tersebar di Wilayah Hukum Polres Penajam Paser Utara.

Adapun inisial tersangka dan alamat sebagai berikut RB (34) warga Desa Babulu Darat Kec. Babulu, SY (28) warga Kel. Waru Kec. Waru, RM (22) warga Kel. Petung Kec. Penajam, GP (22) warga Kel. Petung Kec. Penajam dan HN (47) warga Desa Girimukti Kec. Penajam.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version