Poldakaltim.com, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur mengungkapkan, jumlah kasus kriminalitas dan laka lantas pada Operasi Lilin Tahun 2018 menurun dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan selama 10 hari Operasi Lilin 2018, di wilayah hukum Polda Kaltim jumlah laka lantas sebanyak 17 kasus atau turun 10 % dibandingkan pada Operasi Lilin 2017, jumlah korban meninggal dunia ada 4 orang.
Sedangkan untuk jumlah kriminalitas Operasi Lilin 2018 sebanyak 19 kasus, disbandingkan dengan Tahun 2017 sebanyak 64 kasus sehingga tahun ini angka kriminalitas mengalami penurunan sebanyak 45 kasus (70%), ucap Ade Yaya.
Sementara, jumlah pelanggaran lalu lintas Tahun 2018 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Tahun 2018 tercatat sebanyak 8005 pelanggaran yang terjadi, tambahnya.
Diketahui pada Operasi Lilin tersebut Dit Lantas Polda Kaltim melakukan tilang sebanyak 2291 kali, teguran sebanyak 5714 kali. Dan kendaraan yang terlibat operasi sebanyak 1673 kendaraan R2, sebanyak 336 kendaraan R4.
Dari angkat tersebut, dihimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim agar melengkapi surat-surat kendaraan dan menataai aturan lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, tutup Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim