Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Operasi Malam Anggota Polres Kutai Barat: Pemuda Diamankan Dalam Kasus Narkotika
Kubar

Operasi Malam Anggota Polres Kutai Barat: Pemuda Diamankan Dalam Kasus Narkotika

humas4 humas4By humas4 humas41 December 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Pada Hari Kamis, 30 November 2023, sekitar jam 21.30 Wita, di belakang Hotel SIDODADI, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, seorang individu dengan inisial MDJ (29) diamankan oleh Anggota Satuan Samapta Polres Kutai Barat. Patroli rutin yang dilakukan anggota menemukan MD yang sedang melakukan gerak-gerik mencurigakan di sekitar sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Ketika dihampiri, MDJ terlihat membuang sesuatu. Anggota Satuan Samapta segera mengamankannya dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti yang mencurigakan, termasuk 1 (satu) poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,2 gram yang dibungkus plastik klip bening.

Pertanyaan kepada MDJ mengungkap fakta bahwa ia berada di lokasi tersebut untuk mengambil narkotika jenis sabu-sabu. Pencarian di sekitar lokasi menghasilkan temuan tambahan, termasuk bekas bungkus rokok GA BOLD warna hitam yang berisi potongan tissu warna putih.

Selain barang bukti narkotika, ditemukan pula 1 (satu) lembar kertas bukti transfer, 1 (satu) unit Hp merk OPPO warna biru, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam beserta kunci kontaknya.

Tersangka dan barang bukti diamankan oleh pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. MDJ kini berhadapan dengan konsekuensi hukum atas keterlibatannya dalam kasus narkotika di wilayah tersebut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version