Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Unit Patroli 110 Regu 1 Satuan Samapta Polresta Samarinda bersama personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melaksanakan patroli malam di sejumlah ruas jalan utama Kota Samarinda pada Rabu dini hari (19/03/25).
Patroli yang digelar dengan melibatkan 12 personel gabungan dari Sat Samapta dan Sat Lantas. Rute patroli mencakup beberapa jalan utama, seperti Jalan Slamet Riyadi, Jalan Gajah Mada, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan KH Wachid Hasyim.
Fokus patroli ini adalah mencegah aktivitas yang mengganggu ketertiban, seperti balapan liar, balap lari, perang sarung, serta tindakan kriminal lainnya. Tim patroli melakukan pengawasan ketat di titik-titik rawan, memeriksa lokasi keramaian, dan mengamankan kendaraan yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang melanggar aturan berkendara. Sebanyak tujuh unit sepeda motor beserta pengendaranya diamankan dan dibawa ke Sat Lantas Polresta Samarinda untuk penanganan lebih lanjut.
Selama patroli berlangsung, situasi di wilayah Samarinda terpantau aman dan terkendali. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polresta Samarinda dalam menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat serta mengurangi pelanggaran lalu lintas dan potensi tindak kriminal di wilayah hukumnya.
Humas Polda Kaltim