Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Operasi Yustisi di Samarinda, Polisi Masih Masih Temukan Warga Tak Patuh Prokes
HL

Operasi Yustisi di Samarinda, Polisi Masih Masih Temukan Warga Tak Patuh Prokes

humas3 humas3By humas3 humas318 October 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Samarinda – Guna Menekan Penyebaran Covid-19 Di Samarinda Yang Terus Meningkat, Tiga Pilar Samarinda Ulu, Kota Samarinda Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di Jl. Siradj Salman Kel. Air Putih Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Minggu (17/10)

Kapolsek Samarinda Ulu Akp Zainal Arifin, SH. mengatakan, Giat Tersebut Melibatkan Aparatur Kelurahan Se Kecamatan Samarinda Ulu, TNI, Polri, Satpol PP Kota Samarinda,  BPBD Kota Samarinda dan Satgas Covid Kec. Samarinda Ulu. 

Dari Operasi Yustisi Itu, 100 Orang Terjaring Melanggar Protokol Kesehatan Mengamankan Pengendara R2 yang tidak memakai Masker sebanyak 100 Orang serta di Data oleh Satpol PP Kota Samarinda dan mendapatkan Sanksi Pushup. 

“Perkembangan kasus COVID-19 di terus mengalami penambahan yang cukup signifikan hingga Walikota Samarinda mengeluarkan Menerapkan Perwali nomor 6 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) , dengan status PPKM level II maka diinstruksikan kepada masyarakat wajib menggunakan masker saat beraktifitas.

Untuk itu, ucap Akp Zainal, semua stakeholder diminta membantu memulihkan kondisi yang terjadi saat ini.

Akp Zainal Menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Menghindari Covid-19 Dengan Melakukan Edukasi kepada masyarakat Tentang 5M (memakai masker, mencuci tangan pakar sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi & interaksi), Tutupnya. 

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version