Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Operasi Yustisi Dimulai, Kapolres Berau Himbau Warga Taati Protokol Kesehatan
Berau

Operasi Yustisi Dimulai, Kapolres Berau Himbau Warga Taati Protokol Kesehatan

humas3 humas3By humas3 humas318 September 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Berau – Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Berau menggelar sosialisasi pendisplinan protokol kesehatan di wilayah yang disinyalir merupakan tempat sering terjadinya keramaian, Rabu (16/9/2020).

Sosialisasi tersebut dimulai dari apel gabungan di Polres Berau yang meliputi forum koordinasi pimpinan daerah (forkofimda) dan terdiri dari beberapa aparat keamanan mulai dari TNI-Polri serta didukung oleh Satpol PP, PMI, Dishub, dan Dinas Kesehatan.

Apel yang digelar pun bertujuan untuk pengarahan tim gabungan untuk pembagian tugas ke empat titik yang sudah ditentukan diantaranya, Tepian teratai, Tepian Ahmad Yani Segah, Taman Sanggam, dan beberapa Cafe disekitar Tanjung Redeb.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan, pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan kali ini merupakan kelanjutan dari operasi yustisi yang sudah digelar sejak, Senin (14/9/2020).

“Kita sama-sama melakukan pendisiplinan, sebenarnya sosialisasi sudah beberapa kali bahkan setiap malam dan sore kita melaksanakan itu dan peneguran hingga sanksi sosial juga sudah kita terapkan,” ujarnya kepada awak media.

Bahkan, dikatakan Kapolres operasi yang dibarengi dengan terbitnya perbup itu juga sudah terus genjar disosialisasikan kepada masyarakat hingga ditingkat kecamatan dan kampung.

“Kegiatan ini juga akan setiap malam kita lakukan oleh tim yang sudah kita tugaskan dan nanti kita mungkin 3 atau 4 hari kemudian kita sudah melakukan penindakan dengan denda yang nanti pelaksananya adalah dari satuan polisi pamong praja,” sambung AKBP Edy.

“Sedangkan kita (TNI-Polri, red) membackup full dibantu dengan yang lainnya meliputi kejaksaan, pengadilan dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Giat yang digelar mulai pukul 8 malam tersebut itu pula, ditemukan masih banyak warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, mulai dari tidak mengenakan masker, berkerumun serta pedagang yang tidak menyiapkan alat cuci tangan bagi pengunjungnya.

Diantara pedagang kaki lima Yuli, yang berjualan disekitar pun mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh gugus tugas karena ia menilai apa yang digelar petugas tersebut sangat bagus untuk mendisplinkan masyarakat.

“Ya ini sangat bagus dan agar lebih aman kan, karena penyakit ini kan tidak kelihatan ya? masyarakat juga diminta mengenakan masker dan menjaga kebersihan juga dan akan lebih bagus lagi kalau ini rutin dilaksanakan,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version