Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Operasi Yustisi, Polres Bontang Bersama Petugas Gabungan Beri Tindakan kepada Pelanggar Protokol Kesehatan
Binmas

Operasi Yustisi, Polres Bontang Bersama Petugas Gabungan Beri Tindakan kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

humas3 humas3By humas3 humas325 October 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Belasan orang terjaring Operasi Yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari Kodim 0908 Bontang, Polres Bontang dan Satpol PP Kota Bontang, Sabtu (24/10/2020) pagi.

Dalam razia gabungan tersebut, personil gabungan itu memberhentikan pengendara yang melintas dan terlihat tidak menggunakan masker, sesuai protokol kesehatan covid-19.

AKP H. Anwar selaku Perwira Pengendali (Padal) bersama 30 orang personil gabungan melakukan Operasi Yustisi di Jalan Ir.H. Juanda , Jl. Sam Ratulangi Jl. Pelabuhan, Jl. Sutan Syahril, Jl. Jend.Sudirman Kota Bontang.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan, kegiatan operasi Yustisi yang dilakukan bersama perugas gabungan lainnya, guna mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Seluruh masyarakat ditekankan agar selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19, salah satunya dengan menggunakan masker saat melakukan akttivitas di luar rumah,” ungkapnya.

Pihaknya juga menghimbau, kepada masyarakat agar menerapkan 3 M 1 T, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

“Bagi masyarakat yang terkena rajia karena tidak memakai masker, selain didata juga kami berikan sanksi sosial yaitu dengan menghafal Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan dan membersihkan sampah di sekitar tempat melanggar,” tandasnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version