Poldakaltim.com, KUTIM – Tim gabungan Polres Kutai Timur, Kodim 0909 Sangatta, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Kesehatan Kab. Kutai Timur kembali melaksanakan Ops Yustisi, Minggu (20/09/2020)

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Kutim Iptu Ponimin bersama personil Polres Kutim, Kodim 0909 Sangatta dan Satpol PP, BPBD, dan Dinas Kesehatan Kab. Kutai Timur.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menerangkan, dalam Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan tersebut, petugas menemukan beberapa masyarakat yang tidak memakai masker dan langsung di berikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis sekaligus dihimbau untuk menaati protokol kesehatan.

“Diharapkan dengan digelarnya Operasi Yustisi ini, agar masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan demi kesehatan kita bersama agar terhindar dari penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Kutai Timur.” Ade Yaya Suryana

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version