Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025, jajaran Polsek Sebulu di bawah Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DD (44), warga Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, diringkus polisi atas dugaan keterlibatan dalam peredaran sabu.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat malam, (18/07/25), sekitar pukul 23.30 WITA, di sebuah rumah yang terletak di Jalan Dinar Syam RT 010, Desa Selerong, Kecamatan Sebulu. Penindakan dilakukan menyusul adanya informasi dari warga mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim Unit Reskrim kami segera melakukan pemantauan dan penyelidikan. Saat mendatangi rumah yang dimaksud, anggota mendapati tersangka sedang berada di dalam. Dalam proses penggeledahan, ditemukan beberapa poket sabu yang disembunyikan di bawah karpet dan di dekat televisi,” jelas AKP Randy.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita tujuh plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 2,05 gram, uang tunai sebesar Rp200.000, serta satu unit ponsel Infinix HOT 30 yang digunakan pelaku sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.

Tersangka DD mengakui bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang di kawasan Pasar Kedondong, Samarinda, dan telah menjual sebagian kepada pengguna lainnya. Ia menjual setiap poket dengan harga Rp100 ribu, dan mengaku telah berhasil menjual dua poket pada hari penangkapannya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sebulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Sebulu menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memerangi narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba. Operasi ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari dampak buruk narkotika,” tutup AKP Randy.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version