Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Paksa Pacar Hubungan Badan Hingga Hamil Tiga Bulan Pria Tanjung Laut Ditangkap Polisi
Bontang

Paksa Pacar Hubungan Badan Hingga Hamil Tiga Bulan Pria Tanjung Laut Ditangkap Polisi

humas4 humas4By humas4 humas429 April 2023No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Bontang – Tim Rajawali Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh pria 20 tahun berinisial MR warga Tanjung Laut.

Dia ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang, di kediamannya, Rabu 26 April 2023 pukul 17.30
Diketahui, tersangka dan korban menjalin hubungan pacaran. Keduanya bahkan melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah tersangka.

“Dari pengakuan korban, dia dipaksa, diancam juga disebarkan aibnya kalau sampai tersangka diputusin,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna.

Persetubuhan itu tak hanya dilakukan sekali, tapi hingga 10 kali. Bahkan saat ini korban hamil 3 bulan.
“Orangtua korban yang melaporkan tersangka ke Polres,” katanya.

Tersangka pun dikenai pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan. “Ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version