Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Untuk memastikan stok beras di pasaran tetap aman dan layak konsumsi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Asam Ilir, Bripka Agung Asmara, S.H., melakukan pengecekan langsung ke distributor beras di Jalan Ulin, Kel.Karang Asam Ilir, Kec.Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Jumat (08/08/25).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai antisipasi terhadap keluhan warga mengenai kemungkinan adanya beras campuran yang tidak memenuhi standar.
Saat kunjungan, petugas berkoordinasi dengan pemilik gudang yang memberikan izin penuh untuk pemeriksaan.
Pemeriksaan difokuskan pada mutu beras, termasuk jenis, kondisi fisik, dan kelayakan kemasan, guna memverifikasi keamanannya untuk dikonsumsi.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ada tanda-tanda pemalsuan atau pencampuran beras yang tidak sesuai regulasi.
Seluruh stok beras di gudang tersebut terjamin kualitasnya dan siap didistribusikan.
“Ini upaya pencegahan demi melindungi masyarakat dari beras yang tidak memenuhi standar. Kami ingin memastikan warga mendapatkan beras yang aman dan berkualitas,” tegas Bripka Agung.
Humas Polda Kaltim