Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Pastikan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, Polres Bontang Bersama Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi
Binmas

Pastikan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, Polres Bontang Bersama Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi

humas3 humas3By humas3 humas318 October 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan cegah Covid-19 terus dilaksanakan di Kota Bontang. Kegiatan ini digelar dengan sasaran di tempat keramaian masyarakat, fasilitas umum, Ruang publik dan di Perbatasan Kota Bontang, Sabtu (17/10/2020).

Sebelum turun ke jalan, kegiatan operasi ini diawali dengan apel di Halaman Kantor Satpol PP Kota Bontang yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) dan diikuti 35 Personil Gabungan terdiri unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bontang.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menyampaikan tujuan dari kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk pencegahan penularan Covid-19 di Kota Bontang.

Operasi Yustisi di gelar di Tugu Selamat Datang Jl. S. Parman Kota Bontang. Bila ditemukan masyarakat pemakai jalan tidak menggunakan masker, mereka akan diberikan masker secara gratis kemudian didata dan diberikan sanksi berupa sanksi sosial antara lain membaca teks pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan atau membersihkan sampah di sekitar lokasi pelanggaran.

“Selama pelaksanaan operasi hari ini, ada 16 orang pengendara terjaring dalam razia ini, mereka kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Mereka kita data dan kita beri sanksi sosial,” Jelas Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Kombes Pol Ade Yaya juga mengatakan, dalam operasi yustisi ini juga dilakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Anggota dilapangan juga memberikan Sosialisasi Perwali Kota Bontang No 21 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri No MAK/3/IX/2020 tentang Ketaatan terhadap Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid0-19″, ujar Kombes Pol Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version