Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Patroli Antisipasi Covid-19, Personil Polres Bontang Berhasil Amankan Pria Membawa Sajam
Binmas

Patroli Antisipasi Covid-19, Personil Polres Bontang Berhasil Amankan Pria Membawa Sajam

humas3 humas3By humas3 humas320 April 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Seorang pria berinisial MSP (38) warga Jl. KS. Tubun Rt. 28 Kel. Tanjung Laut Kec. Bontang Selatan Kota Bontang harus berurusan dengan aparat penegak hukum, lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik, Senin (20/4/2020) dini hari.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim AKP Mahfud mengatakan, Tersangka tersebut diamankan saat jajarannya sedang melakukan patroli antisipasi gangguan kamtibmas disaat Pandemi Covid-19 di Kota Bontang.

Saat anggota memantau situasi di Area Parkir Pasar Rawa Indah Jl. KS. Tubun Kel. Tanjung Laut Indah Kec. Bontang Selatan, tiba-tiba datang tersangka dan langsung mengeluarkan senjata tajam jenis badik dari balik pakaiannya dan diacungkan kearah salah sorang anggota Polisi, kata AKP Mahfud.

Spontan anggota langsung meringkusnya dan mengamankan tersangka MSP berikut barang bukti sebilah senjata tajam jennis badik dari tangan tersangka, terang Kasat Reskrim.

“Saat anggota melaksanakan patroli rutin antisipasi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas selama Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Areal Parkir Pasar Rawa Indah, tiba-tiba datang tersangka yang langsung mengeluarkan senjata tajam jenis badik dari balik pakaiannya dan diacungkan kearah salah sorang anggota Polisi” papar AKP Mahfus, Senin 20/4 pagi.

Sementara itu di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan saat ini anggota masih mendalami keterangan tersangka, apa motif mereka mendatangi anggota Polisi yang sedang bertugas dan mengacungkan sebilah badik, lanjut Kasat Reskrim.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis badik diamankan di Polres Bontang guna penyidikan lebih lanjut. Untuk tersangka kita jerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun openjara” Tutup Kabid Humas Polda Kaltim.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version