Poldakaltim.com, KUKAR – Untuk menjaga Stabilitas Kamtibmas diwilayah hukum Polres Kukar, Polsek Muara Muntai ikut berperan dengan tetap melakukan pengecekan dan pengawasan harga kebutuhan Pokok di masyarakat di pasar Muara Leqa Kec. Muara Muntai, Selasa (01/09/2020)

Kapolres Kukar melalui Kapolsek Muara Muntai menyampaikan, Polsek Muara Muntai merupakan Polsek yang jalur daratnya sebagai penghubung dengan Wilayah Polres Kubar, harus menjaga Kamtibmas wilayah Polres Kukar.

” Selain itu kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari,” jelasnya.

Sebagai jalur penghubung dan arus Lalulintas orang dan barang, Polsek Muara Muntai harus berkontribusi bagi ketahanan pangan dan Kamtibmas terutama menghadapi dampak penyebaran Covid 19.

Hasil pemantauan di Lapangan, kesediaan bahan Pokok masih tersedia  yaitu berupa Beras 11.500/Kg, Minyak Goreng merk Rose Brand 14.500 / Liter, Gula Putih 14.500/Kilo, Telor 48.000/rak, Gas Elpiji 25.000/tabung, Garam sebungkus 1.900, Bawang Merah, Bawang Putih, Mie goreng dan Mie Instan.

Dari pelaksanaan Kegiatan Pengecekan sembako wilayah Hukum Polsek Muara Muntai harga kebutuhan lain juga masih tersedia dan harga masih stabil untuk disekitar Wilayah Muara Muntai.

” Kami tetap akan terus memantau stabilitas harga kebutuhan Pokok di Wilayah Muara Muntai, terutana saat Covid 19 ini,” tandasnya

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana

Sumber: Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version