Poldakaltim.com, Samarinda – Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang Kelurahan Mugirejo, Brigpol Ahmad Imron bersama dengan Perwakilan Yayasan Paramita Foundation Buddhist Centre Samarinda kembali melakukan giat bakti sosial di wilayah Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang.
Bakti sosial berupa sembako tersebut disalurkan kepada warga masyarakat yang dinilai kurang mampu serta terdampak oleh Covid-19.
Dengan menelusuri pemukiman warga masyarakat Brigpol Ahmad Imron didampingi Babinsa Mugirejo Sertu Pujo dan perwakilan Yayasan Paramita Foundation memberikan paket sembako yang diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dimasa pandemi Covid-19.
“Dalam giat Bakti Sosial kepada warga masyarakat mugirejo tidak lupa kami sampaikan imbauan kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan dimana warga kami ajak untuk tidak meremehkan pandemi Covid-19, dan tetap mematuhi apa saja yang termasuk didalam penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan dan yang terakhir meminimalisir mobilitas, jika tidak ada urusan yang penting lebih baik di rumah saja.†Ujar Brigpol Ahmad Imron.
Salah satu warga masyarakat Ibu Sutini mengaku sangat senang saat dirinya mendapatkan bantuan paket sembako yang disalurkan melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Yayasan Paramita Foundation.
“Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan disalurkannya bantuan berupa sembako ini, apalagi sekarang lagi Covid-19 mana mau lebaran terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Bhabinkamtibmas, Babinsa dan juga dari Paramita Foundation atas bantuannya kepada kami.†Ucap Polos Ibu Sutini.
Terpisah, Kapolsek Sungai Pinang Kompol Muhammad Jufri Rana S.H. mengatakan “Giat Bakti Sosial yang dilakukan merupakan wujud Sinergitas TNI-POLRI bersama elemen masyarakat yang peduli terhadap masyarakat terdampak Covid-19, oleh karena itu jajaran Polsek Sungai Pinang terus berjibaku dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum kami, jangan sampai pandemi Covid-19 ini semakin memburuk setelah wilayah kecamatan Sungai Pinang dan Kecamatan Samarinda Utara telah memasuki zona kuning setelah melewati zona merah dan orange pada beberapa waktu yang lalu.†Ungkap Kapolsek.
“Kami harap warga masyarakat meningkat kesadarannya dan bersama optimistis untuk bersama mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap patuh terhadap penerapan protokol kesehatan.†Pungkas Kompol Muhammad Jufri Rana.
Humas Polda Kaltim