Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Peduli Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas Sat Lantas Polres Bontang Kolaborasi dengan Indominco Madiri Gelar “Indominco Mengajar”
Berita Media

Peduli Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas Sat Lantas Polres Bontang Kolaborasi dengan Indominco Madiri Gelar “Indominco Mengajar”

humas4 humas4By humas4 humas41 February 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id , Bontang – Sebagai upaya untuk menekan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, Sat Lantas Polres Bontang bekerjasama dengan PT Indominco melaksanakan kegiatan “Indominco Mengajar”, di SMP Negeri 6 Bontang, Rabu (31/1/2024) pagi

Dalam kegiatan tersebut personil Sat Lantas Polres Bontang memberikan sosialisasi tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar serta mengutamakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Dihadapan sekitar 200 siswa SMP Negeri 6 Bontang Aiptu Aji Pamungkas beserta Briptu Cendana menyampaikan angka kecelakaan lalu lintas merupakan urutan tertinggi yang menyebabkan kematian

““Berkendara merupakan aktifitas yang beresiko tinggi, kasus kecelakaan kendaraan menempati urutan teratas sebagai penyebab kematian”. Jelas Aiptu Aji.

Lebih lanjut dijelaskan dalam beberapa kasus laka lantas yang terjadi khususnya di Bontang melibatkan anak-anak. baik sebagai korban maupun pelaku.

“Anak anak dibawah umur dalam situasi apapun dilarang mengendarai kendaraan bermotor karena belum memiliki SIM, selain itu emosi mereka yang masih labil serta belum mengetahui peraturan berlalu lintas,” imbuhnya.

Untuk itu diperlukan Peran sekolah dalam menanggulangi masalah ini dengan melakukan sosialisasi tata tertib di sekolah, menjalin kerjasama dengan orang tua, kerjasama dengan lembaga kepolisian, melakukan razia, dan pendekatan dan penanaman kedisiplian.

Sedangkan upaya yang dilakukan oleh lembaga kepolisian adalah dilakukan upaya preventif seperti melakukan sosialisasi ke sekolah, melaksanakan penertiban, melakukan kerjasama dan upaya represif seperti melakukan penilangan dan melakukan penjagaan di jalanan. Pungkasnya

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version