Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Pelaku Curas Yang Terjadi Di Perairan Senggatto Kabupaten Bulungan, Berhasil Di Ungkap Oleh Sat Polair Polres Tarakan
Polisi Kita

Pelaku Curas Yang Terjadi Di Perairan Senggatto Kabupaten Bulungan, Berhasil Di Ungkap Oleh Sat Polair Polres Tarakan

humas4 humas4By humas4 humas42 February 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tarakan – Pada hari Kamis, 02 Februari 2017 pukul 09.30 Wita, Berdasarkan Laporan polisi dengan nomor LP/01/I/2017/Kaltim/ResTRK/Polair, pada tanggal 23 Januari 2017 telah terjadi Tindak pidana Curas yang terjadi di perairan senggatto kabupaten Bulungan. Dan di laporkan ke Satuan Polisi perairan polres Tarakan pada tanggal 29 januari 2017.

Dengan keterangan Korban yang berinisial HW, bahwa pelaku sebanyak 3 orang menggunakan speed boat berwarna kuning hitam. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata api rakitan kemudian mengambil barang barang milik korban.

Adapun barang- barang yang di rampas oleh pelaku berupa sebuah tas milik pelapor yang berisi uang tunai sebanyak Rp. 5.000.000,00, 2 (dua) buah HP Nokia warna hitam dan Putih, 1 (satu) unit  Speed boat warna Biru dengan mesin 40 pk merk Yamaha, 2 (dua) karung Beras, 4 (empat) Slop rokok, 1 (satu) timbangan digital, 5 (lima) buah basket Kepiting, 1 (satu) tas yang berisikan 5 (lima) buah hape, serta Dompet milik korban.

Menindak lanjuti Laporan Polisi tersebut, Satuan Polisi Perairan melakukan penyelidikan, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial BKR dan TN. Dan mengamankan beberapa barang bukti berupa : 1 (satu) unit mesin 40 PK merk yamaha yang merupakan milik korban dan 1(satu) unit mesin 60 PK merk Yamaha yang di gunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.

Penyelidikan Satuan polisi perairan polres Tarakan tidak berhenti di sini, Sat Polair Polres Tarakan masih melakukan pengembangan terhadap Tindak Pidana lainnya yang di lakukan tersangka.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version