Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali di Tangkap Polresta Samarinda
Samarinda

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali di Tangkap Polresta Samarinda

humas4 humas4By humas4 humas414 January 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap satu orang pelaku Jl.Jelawat Gg. Abah No.- RT.02 Kel.Sidomulyo Kec.Samarinda Ilir – Kota Samarinda.

Bermula Pada Hari Jumat, tanggal 12 Januari 2024, pelapor dan saksi mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di Jl.Jelawat Gg. Abah No.- RT.02 Kel.Sidomulyo Kec.Samarinda Ilir – Kota Samarinda. (tepatnya didalam Rumah), sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 20.00 Wita pelapor dan saksi melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang berada didalam kamar lantai 2 yang belakangan diketahui Bernama Sdr. RI, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus/poket Narkotika jenis sabu seberat 0,78 (nol koma tujuh delapan) Gram Brutto yang terbungkus didalam 1 (satu) lembar plastic klip ditemukan dikantong celana depan sebelah kanan yang digunakan Sdr. RI beserta barang bukti lainnya.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version