Polres Penajam – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan pemusnahkan Narkotika jenis Sabu-Sabu pada hari Rabu (15/11/2017) pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Kasat Reskoba Mako Polres Penajam Paser Utara.
Kegiatan pemusnahan narkoba seberat 0,69 gram tersebut dihadiri dan disaksikan oleh PS. Kanit Idik Sat Reskoba Polres PPU Aiptu Mustofa, Dinas Kesehatan PPU Nina Wulandari, S.Farm, Apt, Sekertariat BNK PPU Purwadi, dan Sdr. Rizal dari Kejaksaan Negeri PPU.
Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, melalui Kasat Reskoba Iptu Tri Riswanto, mengatakan narkotika Jenis Sabu-Sabu tersebut merupakan barang bukti penangkapan tesangka berinisial AH dengan poket sabu-sabu seberat 0,69 gram.
Pemusnahan Narkotika jenis Sabu-Sabu itu sendiri dilakukan dengan cara melarutkan Sabu-Sabu tersebut ke dalam air di dalam toples untuk kemudian dibuang ke dalam kloset toilet.
Pada kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, mengungkapkan Polres Penajam akan terus berupaya secara maksimal guna memberantas peredaran narkoba baik melalui upaya preventif maupun upaya represif dengan harapan kedepan Kabupaten PPU ini benar-benar zero pengguna narkoba, tutup Ade Yaya
Humas Polda Kaltim