Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Pengedar Narkoba Gagal Mengelabui Personil Sat Reskoba
Bontang

Pengedar Narkoba Gagal Mengelabui Personil Sat Reskoba

humas3 humas3By humas3 humas319 October 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

BONTANG – Berbagai cara dilakukan pria berinisial K saat digerebek Sat Reskoba Polres Bontang di salah satu hotel yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Berebas Tengah. Mulai dari menyembunyikan narkoba jenis sabu di celana dalam, hingga menjepitnya di tengah-tengah lubang dubur. Namun niatnya untuk mengelabui petugas harus kandas lantaran kejelian dari personil Sat Reskoba Polres Bontang dalam menggeledah.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskoba AKP I Gusti Ngurah Suarka menjelaskan, pengedar berinisial K (41) ini merupakan warga Jalan Gang Keramat RT 01 Kelurahan Kampung 1 skip, Kecamatan Tarakan Tengah. Dia diringkus di Kamar 304 Hotel Gembira, Senin (16/10) lalu.

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang memberikan informasi jika di dalam kamar tersebut ada seorang laki-laki yang membawa dan menawarkan narkoba kepada warga. Mendapati informasi tersebut, Kasat Reskoba langsung mengumpulkan anggotanya dan segera bergerak menuju alamat yang dimaksud. Senin dini hari sekira pukul 01.30 Wita. Tanpa perlawanan, K yang hanya sendirian saat digerebek pun akhirnya berhasil diamankan.

“Setelah melakukan penggeledahan di bagian anggota tubuh, polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di kamar hotel. Di sana, polisi mendapati satu set alat hisap sabu (bong) dilantai belakang meja, 1 unit HP merk nokia warna hitam dan satu buah korek gas di atas meja,” terangnya.

Saat ini Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Polres Bontang guna dilakukan Pengembangan dan Penyidikan lebih lanjut.Terhadap pelaku, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba di wilayah polda kaltim cukup memprihatinkan, untuk itu bhabinkamtibmas harus aktif dalam memberikan himbauan tentang bahaya narkoba tutup Ade Yaya

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version