Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Berhasil Ungkap Peredaran Sabu dan Amankan Dua Pelaku
Berita Media

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Berhasil Ungkap Peredaran Sabu dan Amankan Dua Pelaku

humas4 humas4By humas4 humas424 January 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id , Kukar – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan pria dan wanita yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka berinisial H (41)  dan SW (29) yang ditangkap pada Selasa (22/1/2024) sekitar pukul 17.00 di sebuah rumah kontrakan di jalan danau lipan, Tenggarong.

Penangkapan H dan SW berawal dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap tersangka sebelumnya, yakni pelaku Y yang juga terlibat dalam jaringan narkotika di daerah itu yang mengaku membeli sabu-sabu dari H.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara yang dipimpin langsung oleh AKP Aksarudin Adam melakukan penggerebekan dan mengamankan H dan SW di salah satu rumah kontrakan di jalan danau lipan.

Bersama H dan SW, AKP Aksar dan Tim mengamankan barang bukti 5 Bungkus Narkotika jenis shabu, satu Pipet Kaca, satu Sedotan Plastik, satu Korek Api Gas, Uang Tunai Rp. 200 ribu, satu Handphone merk Samsung warna Hitam, satu Handphone merk Vivo warna Biru dan satu Unit Kendaraan bermotor merk Honda PCX warna Hitam KT 4773 CAO.

Saat diinterogasi, H dan SW mengakui bahwa 5 bungkus narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik mereka.

Kini tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando Polres Kutai Kartanegara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version