Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Oleh Tim Operasional Subdit I Direktorat Narkotika Polda Kalimantan Timur
Poldakaltim

Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Oleh Tim Operasional Subdit I Direktorat Narkotika Polda Kalimantan Timur

humas4 humas4By humas4 humas47 August 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Tim Operasional Subdit I Direktorat Narkotika Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah JL. Syarifuddin Yoes Ruko Pelangi B Poin Blok D No 06-08 Sepinggan Baru Balikpapan. Minggu, 6 Agustus 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Direktorat Bea Cukai Kota Balikpapan, Subdit I mendapatkan laporan mengenai adanya peredaran narkotika jenis ganja di lokasi tersebut. Penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit I dan personel Bea Cukai Kota Balikpapan mengarah pada identifikasi seorang yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkotika.

Pada saat yang bersamaan, pada pukul 16.20 WITA, Subdit I Direktorat Narkotika Polda Kalimantan Timur bersama personel Bea Cukai Kota Balikpapan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang berada di depan kantor Lion Parcel di JL. Syarifuddin Yoes Ruko Pelangi B Poin Blok D No 06-08 Sepinggan Baru Balikpapan. Seorang tersebut kemudian diidentifikasi berinisial D D, lahir di Balikpapan pada tanggal 3 Maret 1998.

Saat dilakukan penangkapan, Tim Operasional Subdit I berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus ini. Barang bukti yang berhasil disita antara lain adalah: 1 buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat +- 97 gram brutto, 1 plastik paket berwarna hitam, 1 unit ponsel iPhone 7 Plus berwarna hitam, 1 buah jaket berwarna hitam.

Langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain, Pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka D D serta saksi-saksi terkait kasus ini.

Kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja ini masih dalam tahap pengembangan oleh Subdit I Direktorat Narkotika Polda Kalimantan Timur. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya-upaya investigasi untuk mengungkap lebih lanjut fakta-fakta terkait kasus ini serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version