Poldakaltim.com – Kutai Barat, Urkes Polres Kutai Barat semakin hari semakin meningkatkan pelayanannya. Hal ini terbukti dengan adanya produk pelayanan kesehatan baru berupa Dental unit yang dikirim dari Bid Dokes Polda Kaltim akhir Bulan Januari 2017 kemarin.
Urkes Polres Kutai Barat yg diawaki oleh Briptu Denny Prasetyo menjelaskan bahwa Urkes Polres Kutai Barat kini sudah bisa memberikan layanan kesehatan gigi dengan menggunakan kartu BPJS. Kapolres Kutai Barat AKBP Pramuja Sigit Wahono, S.I.K., mengatakan bahwa dengan dibukanya poliklinik gigi ini dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal selain pemeriksaan dari dokter umum yang sudah ada saat ini.
Untuk sementara pelayanan klinik gigi yang bisa dilayani saat ini adalah pembersihan karang gigi (scaling) mengingat untuk peralatan yang baru didatangkan masih belum lengkap.
Untuk tenaga ahli Urkes Polres Kutai Barat berkerjasama dengan Drg. I Wayan Suryarini Dan untuk jadwal pelayanan praktek dimulai pada hari Senin, Rabu dan Jum’at pukul 09.00 – 11.00 wita.
Setelah ijin kliniknya terbit, Klinik Urkes Polres Kutai Barat tidak hanya melayani anggota Polri dan keluarganya tetapi juga dapat melayani masyarakat umum yang memiliki kartu BPJS.(Humas Polda Kaltim)