Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Personel Polsek Samarinda Seberang Melakukan Penangkapan terhadap Seorang laki-laki warga palaran Bernisial P.
Pada Hari Sabtu Tanggal 25 November 2023.sekitar Pukul 13.00 Wita,unit Samapta Melaksanakan Patroli dan Melihat seorang Laki-Laki yang Mencurigakan, dimana memarkir Mobil di tkp jl. Moeis Hasan loa janan ilir, Selanjutnya Personel Spkt Melakukan Pemeriksaan dan Penggeledahan dan di temukan 20 Poket Sabu-Sabu dengan berat Keseluruhan 7.63 Gram Brutto yang di Simpan Sandal Sebelah Kiri yang di pakai tersangka.
Kapolsek Samarinda Seberang AKP BITAB RIYANI, S.H., Menyatakan bahwa penangkapan tersebut di laksanakan oleh anggota unit samapta Polsek Samarinda Seberang saat melakukan patroli rutin, saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di mako Polsek Samarinda seberang untuk proses lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim