Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Petugas Gabungan Operasi Yustisi di Bontang Berikan Himbauan Prokes ke Pengunjung Cafe
Bontang

Petugas Gabungan Operasi Yustisi di Bontang Berikan Himbauan Prokes ke Pengunjung Cafe

humas3 humas3By humas3 humas312 September 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Polres Bontang bersama TNI ,dani Satpol PP, kota Bontang terus gencarkan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 guna menekan dan mncegah laju penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polres Bontang

Seperti tadi malam, Jumat (10/9) Jam 20.30 Wita, aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan pengawasan penerapan protokol kesehatan PPKM level 3 ,di sejumblah titik tempat keramaian yang berpotensi menjadi tempat berkerumun seperti Cafe – Cafe di sepanjang Jl. R. Soprapto , Cafe di Jl. DI. Panjaitan serta Cafe dan angkringan di sepanjang obyek Wisata Bontang Kuala .

Dalam kegiatan patroli tersebut aparat gabungan memberikan himbauan kepada para pelaku usaha , dan masyarakat pengunjung untuk patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan , aparat gabungan juga memberikan teguran kepada masayarakat yang melanggar prokes tidak memakai masker , selain memberikan imbaun aparat gabungan juga mensosialisasikan Surat Edaran Walikota Bontang No : 188.5/1085/BPBD tentang pelaksanaan pemberlakuan perpnjangan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) level 3 Kota Bontang

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH.SIK.MH . melalui Kasi Humas AKP H. Suyono mengatakan patroli gabungan pengawasan Penerapan PPKM level 3 ini akan terus dilakukan polres Bontang bersama sama dengan TNI dan Satpol PP kota Bontang. patroli gabungan ini kami fokuskan ketempat tempat keramian yang menjadi potensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan , seperti berkerumun tidak menjaga jarak , dan tidak memakai masker , di harapkan dengan adanya patroli gabungan dan sosialisasi yang kami lakukan tersebut masyarakat menjadi lebih paham akan pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan prokes sehingga laju penyebaran Covid-19, dapat di tekan dan di minimalisir “Jelasanya

Kapolres berpesan dan mengajak kepada masyarakat kota Bontang untuk bersama sama melawan dan mencegah penyebaran Covid-19, dengan menerapakan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun , menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas”

“Semua upaya yang kami lakukan ini demi kesalamatan masyarakat kota Bontang , tentunya kita semua berharap dan pandemi ini segera berakhir sehingga masyarakat dapat beraktifitas secara normal dan produktif “Pungkas Kapolres Bontang.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version