Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polda Kaltim Gelar Operasi Patuh Mahakam 2019
Berita Media

Polda Kaltim Gelar Operasi Patuh Mahakam 2019

humas4 humas4By humas4 humas429 August 2019No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN– Guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Polda Kalimantan Timur menggelar Apel Operasi Patuh Mahakam 2019 di Lapangan SPN Balikpapan, Kamis (29/08/2019).

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, M.M., selaku pimpinan Apel membuka secara langsung pelaksanaan operasi patuh Mahakam 2019 dengan menyematkan pita tanda operasi kepada tiga pilar yang akan turun langsung dalam penindakan di lapangan diantaranya Kepolisian, TNI dan Dishub.

Dalam amanatnya Kapolda Kaltim mengatakan tujuan operasi adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan. Selain itu operasi Patuh 2019 juga bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna terciptanya kamseltibcarlantas dalam rangka mendukung kebijakan promoter polri.

“pelaksanaan operasi akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari hari ini sampai dengan tanggal 11 September mendatang, sementara untuk sasaran pelanggaran lalu lintas akan difokuskan pada 8 pelanggaran diantaranya tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus, menggunakan Handphone saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara belum cukup umur,melebihi kapasitas muatan dan penggunaan sirine atau lampu rotator yang tidak sesuai untuk peruntukkannya” jelas Kapolda Kaltim

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version