Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Bidang Humas Polda Kaltim bersama Dit Binmas menggelar kegiatan sosialisasi penanggulangan paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi di Aula Pondok Pesantren Al-Arsyadi, Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan dihadiri Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Kaltim, AKP Tri Ekwan DJ, S.H., Kepala Ponpes Al-Arsyadi Ustadz Achmad Nur, S.Pi, narasumber dari Kemenag Kota Balikpapan Ibu Ifda Kemala, S.Th.I, staf Ditbinmas Polda Kaltim, staf Subbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, guru dan staf Ponpes Al-Arsyadi, serta 100 santriwan dan santriwati.
Dalam sambutannya, Ustadz Achmad Nur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Kaltim atas penyuluhan yang diberikan.
Ia berharap materi yang disampaikan dapat memberi manfaat dan wawasan kepada para santri dalam menjauhi paham yang bertentangan dengan Pancasila dan merusak persatuan bangsa.
Pembina TK I Setur, S.H. menegaskan pentingnya para santri memahami bahwa radikalisme, terorisme, dan intoleransi merupakan ancaman yang dilarang keras di Indonesia. Ia mendorong peserta untuk menyimak materi dengan seksama agar dapat menjadi generasi yang tangguh dan berwawasan kebangsaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ditbinmas Polda Kaltim menyerahkan cinderamata berupa Al-Qur’an kepada pihak ponpes sebagai simbol dukungan moral dan spiritual.
Sementara itu, Ibu Ifda Kemala dari Kemenag Kota Balikpapan mengingatkan para santri untuk teguh pada nilai-nilai kebangsaan dan tidak terpengaruh paham yang menyesatkan. Ia menekankan bahwa radikalisme dan intoleransi adalah ancaman nyata yang harus dicegah sejak dini.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara santri dan narasumber. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para santri semakin memahami bahaya ideologi yang bertentangan dengan dasar negara, serta mampu menjadi agen perdamaian dan persatuan di tengah masyarakat.
Humas Polda Kaltim