Tribratanews.polri.kaltim.go.id, Samarinda – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim berhasil meraih anugerah sebagai Badan Publik Informatif pada kategori Instansi Vertikal Se-Provinsi Kalimantan Timur. Penghargaan ini diberikan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kaltim Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Pendopo Odah Etam, Kawasan Perkantoran Gubernur Kaltim, Kota Samarinda, Jumat malam (03/10/25).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., yang turut didampingi oleh Kasubbid PID Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Made Pasek Riawan, S.H., M.H.
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang berhasil diraih.
“Penghargaan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Kaltim dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat. Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan institusi, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dari upaya Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat dan mendukung prinsip good governance.
“Kami akan terus berupaya agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang akurat, terpercaya, dan bermanfaat, khususnya terkait pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di wilayah Kalimantan Timur,” pungkas Kombes Pol Yuliyanto.
Humas Polda Kaltim