Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Police Go To School : Aiptu I Dewa Gede Karang Jadi IRUP Di SD 029, Sekaligus Memberikan Himbauan Tentang Bahaya Narkoba
Binmas

Police Go To School : Aiptu I Dewa Gede Karang Jadi IRUP Di SD 029, Sekaligus Memberikan Himbauan Tentang Bahaya Narkoba

humas4 humas4By humas4 humas41 February 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
KUKAR – Kepolisian Sektor Tenggarong Seberang melalui Bhabinkamtibmas Desa Bangun Rejo Aiptu I Dewa Gede Karang kembali menggelar Police Go To School kesekolah sekolah, kali ini yang dikunjungi yaitu Sekolah Dasar (SD) Negeri 029, bertempat di RT 05 Blok AMP Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (30/01/2017) pukul 08.00 Wita.
 
Pada kesempatan tersebut, Aiptu I Dewa Gede Karang menjadi Irup (Inspektur Upacara) pada Upacara kenaikan bendera hari Senin, dalam kesempatan tersebut Aiptu I Dewa Gede Karang memberikan penyuluhan kepada murid murid SD 029 antara lain mengingatkan kepada adik adik agar setiap berangkat sekolah tidak menggunakan sepeda motor, kemudian dilarang merokok dan Ngelem hingga Narkoba serta mengajak seluruh dewan guru agar meningkatkan kedisplinan dan mutu pendidikan.
 
Saat ditemui setelah pelaksaan apel pagi Aiptu I Dewa Gede Karang mengatakan “Rata-rata anak sekolah, khusus SD hingga SMP belum genap usia 17 tahun. Itu artinya mereka belum memiliki SIM. Mereka tidak boleh mengendarai sepeda motor, tanpa SIM, karena hal tersebut adalah pelanggaran lalu-lintas, kemudian kami menghimbau kepada wali murid agar mengantar anak-anaknya, apabila sekolahnya jauh dari rumah. “ungkapnya.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes pol Ade Yaya Suryanamengatakan “ Police Go To School ini bertujuan agar Polisi makin dekat dan akrab dengan masyarakat serta untuk tingkatkan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat sebagai wujud polisi pelindung masyarakat dan tingkatkan pelayanan prima, tutupnya.
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version