Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Kanit Binmas Polsek Samarinda Kota Iptu Taufik Hidayat bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sambutan Aiptu Yoyok Swtyawan memberikan edukasi dan penyuluhan Anti Bullying.Edukasi dan Pembinaan hari ini Selasa (19/12/2023) di SDN 004 Jl.Sultan Sulaiman Pelita 4 RT.13 Kel.Sambutan Kota Samarinda.
Giat diikuti oleh Siswa Siswi SDN 004 Sambutan sebanyak 350 Siswa/i beserta jajaran dewan guru. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan edukasi pentingnya stop bullying dan mulai memiliki jiwa sosial beserta landasan hukumnya,menunjukkan cara mencegah bullying pada anak SD dan meningkatkan kepedulian sosial dan membentuk sikap saling menghargai.
Kanit Binmas mengatakan metode Stop Bullying ini dilakukan dalam bentuk penyuluhan melalui pemberian edukasi. pentingnya stop bullying dan menanamkan sikap saling menghargai. Kegiatan ini disertai sesi tanya jawab dan diskusi terhadap permasalahan yang sering terjadi di sekolah.
” Kasus perundungan bisa diantisipasi dengan memberikan pembinaan kepada para siswa. Pihak kepolisian juga meminta para tenaga pengajar dan perangkat sekolah proaktif memantau siswa sehingga diperlukan deteksi awal dan mengintervensi tindakan para Guru,bisa dengan memberikan sanksi dan bimbingan kepada pelaku dan melibatkan unsur terkait dalam penyelesaian masalah,” ujarnya.
Selama berlangsungnya kegiatan, siswa sangat antusias dengan penyuluhan ini karena ini sebagai pedoman mereka bergaul di sekolah atau di masyarakat. Mereka menjadi paham bahwa perkataan yang terkesan menghina, merendahkan walaupun dalam candaan adalah salah satu kategori perilaku bullying. Selasa (19/12).
Humas Polda Kaltim