Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Dana Csr
Binmas

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Dana Csr

humas4 humas4By humas4 humas423 March 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Bontang – Unit Reskrim Polsek Marangkayu, Mengamankan seorang oknum Kepala Desa berinisial MD, karena telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Terungkapnya kasus ini adanya laporan dari masyarakat atas tindakan oknum Kepala Desa (18/3) beberapa hari lalu, atas Laporan tersebut Polisi langsung menindak lanjuti dengan mengamankan seorang laki-laki setengah baya, pada Selasa (21/3/2017) kemarin.

Dana bantuan CSR yang berasal dari PT, Mahakam Sumber Jaya (PT. MSJ) sebesar Rp 8 juta, yang seharusnya untuk kepentingan peningkatan ekonomi warga maupun pembangunan desa, namun digunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi.

Kapolres Bontang Akbp Andy Ervyn, Sik. Mh melalui Kapolsek marangkayu Iptu Yusuf, Sh kepada media ini menjelaskan kini tersangka sedang menjalani proses penyidikan di Polsek marangkayu, sedangkan terhadap tersangka diamankan di Polres Bontang, katanya.

” Dana CSR tersebut seharusnya untuk modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), namun digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi,” ungkap Kapolsek Marang Kayu, Iptu Yusuf, Selasa (21/3/2017).

Diharapkan kedepannya kasus seperti ini tidak terjadi, dana yang seharusnya dipergunakan untuk peningkatan ekonomi rakyat dan untuk pembangunan desa, sudah seharusnya disalurkan dengan benar, jangan digunakan untuk kepentingan pribadi,” tutupnya.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” saat ini kasus masi di kembangkan, untuk tersangka dan barang bukti sudah diamankan , dan saat ini tersangka masi dimintai keterangan” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

(HUMAS POLDA KALTIM)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version