Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polisi Rutin Gelar Razia Minuman Keras yang Jadi Pemicu Kriminalitas di Berau
Berau

Polisi Rutin Gelar Razia Minuman Keras yang Jadi Pemicu Kriminalitas di Berau

humas3 humas3By humas3 humas38 September 2022No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Polres Berau dan jajaran rutin menggelar razia minuman keras (miras) yang jadi pemicu tindak kejahatan atau kriminalitas di Kabupaten Berau. Seperti yang dilaksanakan Satuan Samapta Polres Berau, pada Selasa (6/9/2022).

Dari razia itu, polisi mengamankan puluhan botol miras di Jalan Raja Alam 1 Kelurahan Rinding Kecamatan Teluk Bayur. Warung itu menjual miras yang kerap dikonsumsi oleh pemuda.

“Untuk mencegah dan memberantas penyakit masyarakat, Sat Samapta melaksanakan razia rutin di tempat-tempat rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan sasaran penjual miras,” kata Kasat Samapta Polres Berau Iptu Amat Waluyo, Rabu (7/9/2022).

Ia mengimbau para pedagang untuk tidak menjual miras demi menjaga situasi kamtibmas aman kondusif.

“Selain menyita miras, dalam giat operasi pekat personel juga mengimbau penjual agar tidak menjajakan minuman haram itu lagi, karena dari mengonsumsi miras bisa memicu tindakan kejahatan,” ujar Amat.

Amat mengatakan, miras adalah akar dari berbagai keresahan di masyarakat. Minuman keras yang dikonsumsi menimbulkan berbagai macam persoalan. Seperti, perkelahian, penganiayaan, dan tindak kejahatan lainnya.

“Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati atau mengonsumsi minuman keras,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version