Poldakaltim.com, Berau – mengenai adanya beberapa karyawan perusahaan yang positif di Kabupaten Berau, Polres Berau bersama tim gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 melakukan pengecekan fasilitas dan penerapan protokol kesehatan serta standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Berau, Rabu (30/9/2020).
Sebelum pengecekan tim GTPP dan Polres Berau mengadakan rapat konsolidasi persiapan pengecekan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Berau Kompol Damus Asa yang digelar di Ruang Rapat Polres Berau. Usai rapat, tim langsung melakukan pengecekan. Kali ini dipimpin oleh Kasat Binmas.
“Pertama kita berangkat ke Office PT. Buma untuk melakukan pengecekan fasilitas dan penerapan protokol kesehatan serta SOP dalam penanganan orang/Karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19,†ungkap Kasat Binmas.
Dalam hasil pengecekan tersebut, terdapat satu tempat mencuci tangan, satu thermogun, dua buah spandk himbauan protokol kesehatan dan satu spanduk SOP saat masuk kantor yang ditempel di dinding.
Adapun SOP untuk karyawan yang selesai cuti dan akan kembali bekerja yaitu karyawan yang selesai melaksanakan cuti akan dijemput oleh driver perusahaan dengan mengenakan APD sesuai protokol kesehatan. Karyawan tersebut akan dibawa ke Klinik Tirta Medical Center untuk melakukan swab test. Sementara menunggu hasil tes, karyawan akan dikarantina mandiri di Mess perusahaan.
“Apabila hasil tes swab dinyatakan Negatif maka karyawan tersebut dapat kembali bekerja. Apabila hasil tes swab dinyatakan positif Covid-19 maka karyawan akan diarahkan ke tim Covid-19 RSUD dr. Abdul Rivai untuk dilakukan isolasi,†bebernya.
Setelah melakukan isolasi di RSUD dr. Abdul Rivai dan tidak memiliki gejala maka akan dipindahkan ke Poltek SinarMas milik PT. Berau Coal untuk melaksanakan isolasi mandiri.
Tim gugus tugas juga melakukan pengecekan di Poltek SinarMas Jl. Raja Alam 2 Kec. Teluk Bayur.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana S.I.K., M.H.,menjelaskan, adapun SOP dalam penanganan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu, pasien yang dipindahkan ke Poltek SinarMas Saat sampai akan dilakukan penyemprotan menggunakan disinfektan oleh tim Covid-19 yang bertugas di Poltek SinarMas dengan menggunakan APD lengkap sesuai protokol kesehatan.
Pasien akan langsung diarahkan untuk masuk ke ruang isolasi mandiri, dilakukan penyemprotan disinfektan setiap 2 jam sekali di ruang isolasi mandiri dan sekitar ruangan tersebut.
“Dilakukan swab control terhadap pasien dan apabila dinyatakan negatif maka dapat lanjut bekerja namun apabila masih positif maka dilanjutkan isolasi mandiri,†tutupnya.
Humas Polda Kaltim