Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polres Berau Ungkap Kasus Narkoba, Sabu 19,12 Gram Gagal Beredar
Berita Media

Polres Berau Ungkap Kasus Narkoba, Sabu 19,12 Gram Gagal Beredar

humas3 humas3By humas3 humas39 January 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Polres Berau meringkus seorang pria berinisial AB (40) karena terlibat dalam kasus narkoba. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 19,12 gram sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Tim Satuan Reserse Narkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif sebelum berhasil mengamankan tersangka pada Senin, 8 Januari 2024, di Jalan Teluk Semangka Kelurahan Sambaliung Kecamatan Sambaliung.

“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, kita berhasil menyita 19,12 gram narkotika jenis sabu-sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah ini,” ungkap Agus Priyanto, Selasa 9 Januari 2024.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dari tim Satuan Reserse Narkoba Polres Berau yang terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau. AKP Agus Priyanto juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berkontribusi besar terhadap keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Tersangka akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika, yang dapat menghadapkan tersangka pada hukuman sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.

Polres Berau berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version