Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polres Bontang Berhasil Amankan Tiga Pelaku Curanmor
Bontang

Polres Bontang Berhasil Amankan Tiga Pelaku Curanmor

humas4 humas4By humas4 humas47 June 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Unit Reskrim Polsek Marangkayu yang bersama Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang dan Unit Rerskrim Polsek Bontang Selatan berhasil meringkus 3 orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor, Jumat (4/6/2021).

Awalnya Polisi meringkus Pelaku bernama FMI (18), setelah melalui proses pemeriksaan dan pengembangan pelaku mengaku bila perbuatan itu dia lakukan bersama RM ( 17) bahkan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scopy hasil curian dibawanya.

Hari itu juga Polisi berhasil mengamankan RM di Kota Bangun Kabupaten Kukar, lengkap dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Scopy hasil curian dan membawanya ke Polsek Marangkayu.

Dalam pengembangan RM mengaku bila perbuatan pencurian sepeda motor itu atas ide FMI, bahkan FMI pernah melakukan perbuatan yang sama bersamma pelaku FWS (21) sebanyak 3 kali di 3 (tiga) TKP berbeda di antaranya, di Jl.Bete  Bete 3 Tanjung Laut Indah, Jl. Selat Alor 2 Tanjung Laut Indah Bontang Selatan, dan Jl. Habibon Gang Ikan Mas IV Tanjung Laut Indah Kota Bontang.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP Suyono, awalnya Polsek Marangkayu berhasil mengungkap kasus Curanmor dengan TKP di Marangkayu II Desa Sebuntal Kecamatan Marangkayu.

Setelah melalui proses pengembangan dan penyelidikan kami berhasil mengungkap 3 (tiga) TKP lainnya di wilayah Polsek Bontang Selatan. Dalam Pengungkapan kasus Curanmor ini  kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku dimana yang 2 orang masih dibawah umur.

Barang bukti yang kita amankan sebanyak 4 (empat) unit sepeda motor yakni 1 (satu) unit motor yamaha MX warna hitam silver KT-5177-L (sarana pelaku), 1 (satu) unit motor HONDA SCOPY warna putih KT-3525-JL, 1 (satu) unit motor yamaha Jupiter Z warna biru KT-5424-DK, 1 (satu) unit motor yamaha Mio soul warna putih KT-5521-WH, terang AKP Suyono.

Pelaku ada 3 orang, 2 diantaranya masih dibawah umur yang akan kita proses sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Anak dan 1 orang sudah dewasa bernama FWS yang merupakan residivis dalam kasus Pencurian, imbuh Suyono.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version