Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polres Bontang Bersama Tim Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi di Pasar Telihan
Berita Media

Polres Bontang Bersama Tim Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi di Pasar Telihan

humas4 humas4By humas4 humas411 October 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Aparat gabungan terdiri TNI, POLRI Dan Satpol PP Kota Bontang hari ini menindak 6 orang pelanggar Operasi Yustisi protokol kesehatan, terdiri Pedagang dan Pengunjung Pasar Telihan dan Terminal Bus Kota Bontang, Sabtu (10/10/2020).

Operasi Yustisi yang digelar setiap hari ini melibatkan aparat gabungan terdiri unsur TNI, POLRI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Bontang.

Dengan kekuatan 30 orang personil gabungan, yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) AKP I. Nyoman Suyasa, hari ini melakukan Operasi Yustisi atau Operasi Aman Nusa dengan sasaran Terminal Bus Antar Kota, Pasar Telihan dan Semanjang JL. S. Parman Kota Bontang.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan aparat gabungan setiap hari melakukan penertiban dengan menggelar Operasi Yustisi atau Operasi Aman Nusa tentang kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Pelanggar Protokol Kesehatan yang terjaring hari ini sebanyak 6 orang, mereka didata dan diberikan Teguran tertulis dan diberi Sanksi Sosial berupa membersihkan sampah / menyapu lantai sekitar lokasi pelanggaran, kata Kombes Pol. Ade Yaya Suryana

Selain menggelat penertiban atau Operasi Yustisi, Aparat Gabungan tidak hentinya juga melakukan Sosialisasi Perwali Kota Bontang No 21 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri No MAK/3/IX/2020 tentang ketaatan terhadap Protokol Kesehatan, jelas Kombes Pol. Ade Yaya Suryana

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version