Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polres Bontang Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum kepada Personel
Bontang

Polres Bontang Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum kepada Personel

humas4 humas4By humas4 humas423 August 2023No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Polres Bontang menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan melekat ( Waskat ) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Selasa (22/8/2023) pukul 08.40 wita.

Kasie Hukum Polres Bontang Iptu Edy Mujianto mengatakan dalam sosialisasis tersebut dijelaskan Waskat wajib dilaksanakan secara berjenjang melalui atasan kepada bawahan, atasan yang dapat melaksanakan waskat yaitu atasan langsung agar dapat memonitor terkait ada atau tidaknya pelanggaran maupun penyimpangan yang dilakukan oleh Anggotanya.

Waskat terhadap Anggota dapat dilakukan melalui pengawasan secara langsung, melalui jejaring media sosial, maupun informasi dari lingkungan sekitar dan lain – lain.

Jika dalam waskat nantinya ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu Anggota, maka dapat dilakukan pembinaan sebagai perbaikan terhadap perilaku anggota ataupun sidang disiplin kode etik sebagai bentuk teguran agar selanjutnya menjadi efek jera bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap personil Polres Bontang mampu meningkatkan kedisplinan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan hukum, Selain itu mampu mengimplementasikan aturan aturan hukum yang dimaksud dalam melaksanakan tugas sehari hari guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.” Pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version