Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Polres Bontang Laksanakan Konferensi Pers Kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan
Bontang

Polres Bontang Laksanakan Konferensi Pers Kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan

humas3 humas3By humas3 humas318 April 2021No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Polres Bontang mengumumkan hasil penyelidikan olah TKP kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan melalui konferensi pers yang disampaikan langsung Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. M.H, Sabtu (17/4/2021).

Dalam keterangannya Kapolres menyebutkan, berdasar hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) dari Polda Jatim, kumunculan api yang menghanguskan ratusan kios disebabkan karena adanya panas yang terakumulasi dari kebocoran arus listrik.

Kebocoran arus listrik terjadi pada kabel power lampu penerangan 8 watt, yang kemudian meleleh dan membakar isolasi kabel. “Api kemudian membakar media bakar yang ada di sekitarnya. Antara lain kertas, plastik, dan kayu,” ujarnya.

Kapolres juga menjelaskan bila api pertama kali muncul atau Lokasi Api Pertama Kebakaran ( LAPK ) berada dikios pasar Blok BBdi kios pasar blok BB milik S, yang saat kejadian kondisinya tertutup dengan lampu penerangan menyala 24 jam.

Ini merupakan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) setelah melakukan Olah TKP dengan membawa beberapa barang bukti antara lain 1 ( satu ) kantong plastik Abu/arang sisa kebakaran di lapak, Bekas kebakaran lampu penerangan beserta piting lampu dan kabel powernya serta Bekas kebarakan kabel instalasi listrik.

“Setelah ini kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap hasil penyelidikan yang sudah dilakukan Polres Bontang,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version