Poldakaltim.com, KUBAR – Kapolres Kutai Barat AKBP Roy Satya Putra, S.IK, MH, pimpin  langsung personil dalam pelaksanaan pengamanan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat, di Kantor KPUD Kec. Barong Tongkok, kamis (24/09/2020).

Kapolres Kubar AKBP Roy mengatakan bahwa pengamanan  Pelaksanaan pengundian kepada pasangan Calon untuk memberi rasa aman terhadap proses pesta demokrasi  Pilkada di kabupaten Kutai Barat sekaligus menghimbau kepada masing masing pasangan calon dan  timses agar mematuhi protokol kesehatan covid 19.

“Timses yang dibolehkan masuk ruangan hanya 1 Orang LO mendampingi paslon, ucap Kapolres.

Lanjut Kapolres berharap, kepada pasangan Calon, timses dan para pendukung Paslon agar mematuhi protokol  kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020, seperti maklumat Kapolri yang tertuang dalam Mak/3/IX/2020  tanggal 21 September 2020

”Terapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan (3M) serta hindari  kerumunan dalam setiap kegiatan suksesi maupun kampanye kedepan guna mencegah munculnya klaster baru  Covid 19,”ujarnya

Kapolres juga mengungkapkan dengan terbitnya Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk mencegah Klaster  Baru Covid 19, yaitu klaster Pilkada yang berpotensi berkerumunnya warga sehingga dapat memicu penyebaran  covid 19.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana

Sumber: HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version