Poldakaltim.com, KUKAR – Untuk tertibnya penerapan PPKM level 4, Personil Polres Kutai Kartanegara bersama instansi terkait lainnya bersama-sama dalam kegiatan penyekatan mobilitas masyarakat di Pos Entry Jalur 2 Tenggarong Seberang, Sabtu (26/9/2021).

Kegiatan penyeketan ini dilaksanalan dalam rangka penerapan PPKM level 4 wikayah Kab. Kutai Kartanegara dengan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 4.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan kegiatan yang dilaksanakan berupa pengecekkan kepada pengguna jalan yang akan memasukki wilayah Kecamatan Tenggarong.

“Kami melakukan pemeriksaan secara ketat di pos penyekatan,hanya orang-orang yang sesuai persyaratan boleh melintas” kata AKP Ketut.

Upaya Polri melakukan penyekatan ini berharap agar dapat menekan penyebaran Covid-19 sehingga mampu meringankan beban faskes.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version